Kreatif, Inofatif dan Terampil
ADS Banner Header 468x60 */
ADS 300x250
Footer Ads
SEO BLOG & TEMPLATES
CB Magazine »
Artikel Umum
»
Syarat / Ketentuan Pengajuan NUPTK Baru Guru NON PNS Tahun 2014
Syarat / Ketentuan Pengajuan NUPTK Baru Guru NON PNS Tahun 2014
Posted by CB Magazine on 2014/10/28 |
Artikel Umum

Berikut syarat pengajuan NUPTK baru bagi PTK NON PNS sebagaimana forumptk kutip dari Kitab PADAMU NEGERI dengan ditambah sedikit penjelasan agar lebih mudah untuk difahami :
Bagi PTK dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah negeri memenuhi syarat sebagai berikut:
- Usia minimal 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali yang terekam di database PADAMU NEGERI.
- Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 (Khusus Guru di Sekolah Negeri).
- Cetak Portofolio terbaru. Sebelum mencetak portofolio, yakinkan dahulu data-data yang ada didalam database PADAMU merupakan data PTK yang up to date alias terbaru. Jika belum, lakukan perbaikan data terlebih dahulu.
- SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota sebagai Guru, atau
- SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai PTK yang masih berlaku (Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan pelaksana turunannya).
- Usia minimal 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali yang terekam di database PADAMU NEGERI.
- SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta)
- Cetak Portofolio terbaru. Sebelum mencetak portofolio, yakinkan dahulu data-data yang ada didalam database PADAMU merupakan data PTK yang up to date alias terbaru. Jika belum, lakukan perbaikan data terlebih dahulu.
- Copy Akte Pendirian Yayasan
- SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).
Demikian, semoga bermanfaat.
Tweet

ADS 336x280 Teks
Top Ads

Top 5 Popular of The Week
-
Pengertian Blog dan Manfaat Blog - Saya akan definisikan dipertemuan kita kali ini. Pengertian Blog dan apa sih manfaat yang dapat kita...
-
Tutorial kali ini akan mempelajari tentang cara membuat desain fantasy yang berbeda dari sebelumnya. Cara atau teknik yang digunakan juga...
-
Komponen Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) ~Ada baiknya guru mengetahui dengan cermat apa saja yang menjadi komponen PK Guru. Hal ini tent...
-
PT. Indonusa Telemedia Trans Vision - Pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia memunculkan banyak media informasi yan...
-
Photoshop Fundamental Tips Trik Penjelasan Shortcut dan Layout Photoshop Lengkap Gambar : Layout Photoshop 7 [...
-
Cara Membuat Website dengan Dreamweaver CS6 - Membuat website dengan Dreamweaver dapat dikatakan cukup mudah. Sobat tidak perlu menghafal ...
-
Cara cepat memisahkan gambar dari background ada banyak cara. Disini saya akan menjelaskan cara yang menurut saya paling mudah... Namun ke...
-
Banyak Sekali pertanyaan tentang bagaimana membuat pas foto atau bagaimana cara pengaturan agar ukuran gambar sesuai dengan keinginan kit...
-
Manipulasi Foto "Negeri Atas Awan" Saya akan berbagi tips & trik tentang memanipulasi gambar. Jika tutorial sebelum...
-
SEKARGUNA MEDIKA, PT ...