Tentang Komponen Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) 2014

Komponen Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)~Ada baiknya guru mengetahui dengan cermat apa saja yang menjadi komponen PK Guru. Hal ini tentu saja agar tujuan PK Guru ini tercapai. Sebagaimana kita ketahui PK Guru bertujuan agar guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional dan agar layanan pendidikan yang diberikan oleh guru berkualitas. Dengan mengetahui komponen-komponen PK Guru tersebut diharapkan guru dapat melakukan evaluasi-evaluasi dan perbaikan dari setiap unsur komponen yang ada sehingga guru dapat mengembangkan potensi karirnya dimasa mendatang.
Komponen PK Guru terdiri dari dua kelompok, yaitu komponen PK Guru bagi guru kelas/mata pelajaran dan komponen PK Guru bagi guru BK. Komponen PK Guru bagi guru kelas terdiri dari 14 kompetensi yaitu :
  1. Pedagogik, terdiri dari 7 kompetensi.
  2. Kepribadian, terdiri dari 3 kompetensi
  3. Sosial, terdiri dari 2 kompetensi
  4. Profesional, terdiri dari 2 kompetensi.
Adapun komponen PK Guru bagi guru Bimbingan konseling (BK) terdiri dari 17 kompetensi yaitu :
  1. Pedagogik, terdiri dari 3 kompetensi.
  2. Kepribadian, terdiri dari 4 kompetensi
  3. Sosial, terdiri dari 3 kompetensi
  4. Profesional, terdiri dari 7 kompetensi.
Kompetensi Pedagogik terdiri dari 7 indikator yaitu :
  1. Mengenal karakteristik anak didik
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  3. Pengembangan kurikulum
  4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
  5. Memahami dan mengembangkan potensi
  6. Komunikasi dengan peserta didik
  7. Penilaian dan evaluasi
Kompetensi Kepribadian terdiri dari 3 indikator yaitu :
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
  2. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
  3. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
Kompetensi Sosial terdiri dari 2 indikator yaitu :
  1. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
  2. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat
Kompetensi Profesional terdiri dari 2 indikator yaitu :
  1. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
  2. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
Komponen PK Guru dengan tugas tambahan adalah sebagai berikut :
  1. Kepala Sekolah.
    • Kepribadian dan Sosial
    • Kepemimpinan
    • Pengembangan Sekolah/Madrasah
    • Pengelolaan Sumber Daya
    • Kewirausahaan
    • Supervisi
  2. Wakil Kepala Sekolah
    • Kepribadian dan Sosial
    • Kepemimpinan
    • Pengembangan Sekolah/Madrasah
    • Kewirausahaan
    • Bidang Tugas
  3. Kepala Laboratorium/Bengkel
    • Kepribadian
    • Pengelolaan Lingkungan dan P3
    • Sosial
    • Pengorganisasian Guru/Laboran/Teknisi
    • Pengelolaan dan Administrasi
    • Pengelolaan Pemantauan dan Evaluasi
    • Pengembangan dan Inovasi
  4. Kepala Perpustakaan
    • Merencanakan program perpustakaan
    • Melaksanakan program perpustakaan
    • Mengevaluasi program perpustakaan
    • Kembangkan koleksi perpustakaan
    • Mengorganisasi layanan jasa informasi perpustakaan
    • Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
    • Mempromosikan perpustakaan & literasi informasi
    • Mengembangkan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan
    • Memiliki integritas dan etos kerja
    • Mengembangkan profesionalitas kepustakawanan
  5. Kepala Program Keahlian
    • Kepribadian
    • Sosial
    • Perencanaan
    • Pengelolaan Pembelajaran
    • Pengelolaan Sumber Daya Manusia
    • Pengelolaan Sarama Prasarana
    • Pengelolaan Keuangan
    • Ealuasi dan Pelaporan
Semua komponen beserta indikatornya ini tertuang didalam lembar penilaian manual yang menjadi instrumen tim penilai PK Guru dalam melakukan pengamatan terhadap guru. Dengan mengetahui komponen-komponen ini, diharapkan guru dapat melakukan perbaikan-perbaikan untuk menjadi lebih profesional dimasa yang akan datang, demikian, semoga bermanfaat.


ADS 336x280 Teks


Top